Rabu, 01 Desember 2010

pengertian iklan

·         Sejarah Iklan
Pada tahun 1930an, banyak poster dan papan reklame ditempel pada panel samping gerobak sapi yang hilir mudik mengangkut barang. Pada masa itu, kebanyakan papan reklame dicetak diatas lembar plat seng atau logam yang cukup tebal. Banyak pula yang dilapis enamel agar tahan lama. Setelah tahun 1948, ketika bahan ”ajaib” yang bernama scothlite ditemukan banyak pula papan reklame yang menggunakan scothlite tadi karena mampu memantulkan cahaya dengan efek mengagumkan. Plat-plat seng reklame itu kini merupakan kolekters item yang berharga di pasar benda-benda antik. Ketika itu, produk yang paling banyak diiklankan melalui media luar ruang bergerak (moving outdoor media) antara lain adalah produk-produk ban sepeda dari goodyear dan michelin, produk sabun dan tapal lidi dari unilever, limun (soda pop) merek regional, dan produk rokok dari berbagai produsen, termasuk cerutu impor. Media opportunity pada waktu itu memang sangat terbatas, tetapi orang-orang periklanan sudah sangat kreatif menggunakan setiap peluang yang ada-termasuk media tradisional.
Belum terbayangkan ketika itu bahwa jauh di kemudian hari kreativitas iklan telah melahirkan berbagai media untuk menempatkan iklan diluar ruang. Transit advertising telah menjadi sub bisnis besar dalam periklanan. Sisi-sisi bus dan kendaraan umum dipasangan panel iklan, atau spanduk yang ditarik pesawat terbang rendah, bahkan penutup velg roda (hubcaps) maupun lampung punggung taksi. Tetapi, gajah di thailand yang sejak dulu sering ”ditempeli” papan iklan, sampai di zaman modern ini pun masih menjadi media iklan yang efektif. Surat kabar, tentu saja, merupakan media yang juga populer di indonesia sejak pertengahan awal abad ke 19. tetapi, berdasarkan kriteria umumnya sebetulnya iklan surat kabar sudah hadir di indonesia sejak tahun 1621 ketika gubernur jenderal Jan Pieterszon Con (1619-1629) menerbitkan Memorie De Nouvelles pamflet informasi semacam surat kabar yang memuat berbagai berita dari pemerintah hindia belanda, khususnya yang menyangkut mutasi dan promosi para pejabat penting di kawasan ini. Pamflet ini berupa tulisan indah (silografi) yang diperbanyak dengan mesin cetak temuan Johannes Gutenberg (1445).
Berita-berita yang dimuat itu sebetulnya merupakan iklan karena pemuatannya di Memorie De Nouvelles sepenuhnya di biayai oleh pemerintah hindia belanda. Sekalipun sangat berbau perbenturan kepentingan (conflict of interest, bahasa masa kini = KKN), tetapi sang gubernur jenderal Con adalah juga penerbit media itu dan sekaligus memiliki reclame Bureau yang megatur pemuatan ”berita di pamflet itu”. Con juga memakai Memorie de Nouvelles untuk memuat ”berita dengan pesan khusus ” untuk melemahkan daya saing peniaga portugis di kawasan maluku. Tentu saja, ada VOC dibelakang siasat perang dagang itu. Pada tahun 1744, terbitlah surat kabar pertama yang memakai teknologi cetak tinggi, dengan (plat cetak dari timah) di nusantara. Namanya : Bataviaasche Nouvelles. Tetapi, surat kabar yang juga disponsori oleh pemerintah hindia belanda pada masa gubernur Jenderal Gustaav Willem Baron Van Imhovv itupun sebetulnya lebih merupakan lembaran iklan karena memang lebih banyak menampilkan iklan dan dibiayai hampir sepenuhnya oleh pendapatan iklan pula. Maklum, surat kabar pada waktu itu hanya bertiras paling banyak hanya 2500 eks. Sehingga penghasilan sirkulasinya tentulah sangat sedikit.
Dari berbagai surat kabar yang terbit di jakarta, bandung, semarang, surabaya, makasar, manado, dan medan pada pertengahan abad ke 19, dapat dilihat hadirnya berbagai iklan barang dan jasa yang memenuhi halaman-halaman media cetak. Beberapa nama koran besar di masa itu antara lain adalah: Bataviaasch Nieuwsblad, Nieuws van de Dag, Java Bode (batavia), Preanger Bode (Bandung), De Locomotief (semarang, semula Samarangsche Nieuws en Advertentieblad), Nieuwe Vorstenlanden (solo), Soerabaiasche Courant (Surabaya, semula Oostpost), Makassararsche Courant (makasar), Tjahaja Siang (manado), Sumatra Post (Medan), dan Soematra Bode (padang).
Selain itu, telah mulai hadir pula berbagai surat kabar dalam bahasa melayu (sebelum kemudian menjadi bahasa indonesia sejak 1928.) surat kabar berbahasa melayu yang populer pada masa itu antara lain adalah Medan Moeslimin, Medan Prijaji, Sinar de Jawa, Sinar Terang, dan Soerat Kabar Minggoean. Kebijaksanaan kontrol informasi yang diterapkan sangat ketat oleh pemerintah hindia belanda pun membuat surat kabar tidak dapat menjalankan fungsinya secara penuh sebagai lembaga pemberita. Peran pers indonesia sebagai alat politik baru muncul pada awal abad ke 20 seiring dengan kegerakkan kebangkitan nasional dan lahirnya ordonasi pers yang mengatur pembredelan surat kabar.
Di zaman ”kuda gigit besi” itu, ikaln-iklan juga ramai diudarakan melalui radio, diproyeksikan di gedung bioskop dan ditampilkan melalui pertunjukan keliling (mobil propaganda) mirip tukang obat yang hingga kini masih banyak dijupai di berbagai kota kecil. Iklan radio sebetulnya mash merupakan sebuah novelty pada awal bad ke-20 setelah radio commercial pertama dikumandangkan oleh stasiun WEAV di New York City pada 28 Agustus 1922. Sebuah perusahaan real estate di Quinsboro membayar US $50 untuk penyuaran pesan komersial selama 5 hari.
Asal muasalnya, Iklan berasal dari bahasa latin; Advere yang berarti mengoperkan pikiran dan gagasan kepada pihak lain. Ada beberapa pandangan tentang pengertian Iklan, misalnya bahwa Iklan merupakan kegiatan komunikasi non personal yang disampaikan lewat media dengan membayar (space) ruang yang dipakainya untuk menyampaikan pesan yang bersifat (persuasive) untuk membujuk calon konsumen yang dilakukan oleh perusahaan, lembaga non komersial maupun pribadi yang berkepentingan. Tentunya, kita setiap hari pasti melihat Iklan baik sengaja ataupun tidak sengaja. Ayo kita perhatikan, mulai dari bangun tidur kita sudah terkena terpaan iklan; seperti suara Iklan di Televisi atau Radio, tukang sayur, penjual roti keliling dan tukang koran meneriakkan dagangannya. Setelah kita siap untuk melaksanakan aktivitas, di jalan pun kita pasti melihat dan mendengar Iklan; seperti spanduk, billboard, papan nama sebuah (supermarket) toko, dan lain sebagainya. 
Tokoh periklanan pertama di Indonesia adalah Jan Pieterzoon Coen, orang Belanda yang menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada tahun 1619-1629. Toko ini bukan hanya bertindak sebagai pemrakarsa iklan pertama di Indonesia, tetapi juga sebagai pengiklan dan perusahaan periklanan. Bahkan dia pun menjadi penerbit dari Bataviasche Nouvelle, suratkabar pertama di Indonesia yang terbit tahun 1744, satu abad setelah J.P. Coen meninggal.
Iklan pertama yang diprakarsainya berupa pengumuman-pengumuman pemerintah Hindia Belanda berkaitan dengan perpindahan pejabat terasnya di beberapa wilayah. Namun dengan penerbitan suratkabar pertama yang memuat iklan itu, Jan Pieterzoon Coen membuktikan, bahwa pada hakekatnya untuk produk-produk baru, antara berita dan iklan tidak ada bedanya. Atau, bahwa berita pun dapat disampaikan dengan metode dan teknik periklanan. Kenyataan itu membuktikan pula, bahwa iklan dan penerbitan pers di Indonesia, sebenarnya lahir tepat bersamaan waktunya, dan keduanya saling membutuhkan atau memiliki saling ketergantungan.
Secara umum, iklan berwujud penyajian informasi nonpersonal tentang suatu produk, merek, perusahaan, atau toko yang dijalankan dengan kompensasi biaya tertentu. Dengan demikian, iklan merupakan suatu proses komunikasi yang bertujuan untuk membujuk atau menggiring orang untuk mengambil tindakan yang menguntungkan bagi pihak pembuat iklan.
Karena itulah para ahli periklanan sepakat untuk membuat dan menetapkan batasan dan etika beriklan agar tidak merugikan konsumen/masyarakat hal itu dimaksudkan disamping untuk menjaga etika beriklan juga menjaga stabilitas masyarakat agar tidak rusak akibat dampak iklan yang berlebihan. Karena bagaimanapun, kampanye dan promosi gagasan atau individu pada Pemilu/Pilkada/Pendidikan adalah juga kegiatan periklanan, sehingga ia sudah seharusnya tunduk pula kepada etika periklanan.
Dan salah satu yang perlu diingat bahwa satu landasan utama dalam penyelenggaraan periklanan adalah kenyataan sekaligus kemampuannya untuk mengidentifikasi produk-produk yang sah atau resmi, dan sudah tersedia (terbukti) di pasar atau di tengah masyarakat. Memayungi semua jenis periklanan baik politik maupun Pendidikan dalam naungan etika periklanan umum akan membuat gagasan kebijakan publik atau ketokohan seseorang dan nama baik lembaga menjadi benar-benar memiliki legitimasi sebagai produk-produk yang layak dipasarkan.
Hal itu berdasarkan fakta bahwa tidak semua produk yang beriklan dapat mencapai sukses seperti yang diharapkan oleh pengiklannya. Kampanye periklanan yang keliru justru kian menghancurkan produk tersebut. Ini berarti ada risiko yang harus juga selalu diperhitungkan oleh pengiklan periklanan Produk/Pemilu/Pilkada/Pendidikan, Sehingga mereka dapat lebih jujur dan berhati-hati dalam mengemukakan janji-janjinya. Karena janji-janji pada pesan periklanan Produk/Pemilu/Pilkada/Pendidikan, di kemudian hari, akan dijadikan rujukan oleh masyarakat dalam menilai kinerja pihak yang berkepentingan tersebut.
·         Syarat-syarat iklan
1.      Bahasa Iklan
a.       Menggunakan pilihan kata yang tepat, menarik, sopan, dan logi
b.      Ungkapkan atau majas yang digunakan untuk memikat dan sugestif
c.       Disusun secara singkat dan menonjolkan bagian-bagian yang dipentingkan
2.      Isi iklan
a.       Objektif dan jujur
b.      Singkat dan jelas
c.       Tidak menyinggung golongan tertentu atau produsen lain
d.      Menarik perhatian banyak orang.